Saturday, January 23, 2016

Norma dan Etika dalamPemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial

A.      Pasar dan Perlindungan Konsumen
Norma dan Etika Bidang Pemasaran

   1.    Etika pemasaran dalam konteks produk:
      Produk yang dibuat  berguna dan dibutuhkan masyarakat.
      Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit.
      Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi
      Produk yang dapat memuaskan masyarakat
   2.    Etika pemasaran dalam konteks harga:
      Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat.
      Perusahaan  mencari margin laba yang layak.
      Harga dibebani cost produksi yang layak.
   3.    Etika pemasaran dalam konteks tempat / distribusi:
      Barang dijamin keamanan dan keutuhannya.
      Konsumen mendapat pelayanan cepat dan tepat.
   4.    Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
      Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
      Sebagai sarana untuk membangun image positif.
      Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
      Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
      Tidak mengecewakan konsumen.
Perlindungan terhadap Konsumen
  1. Hak perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
  2. Konsumen sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric information); Pemerintah harus mendikte pasar
  3. Masalah preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider), tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
  4. Teori kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
B.       Etika Iklan
·   Membuat iklan adalah “menyediakan informasi”. Namun kenyataannya lebih dari separuh iklan di TV dan media tidak memberikan informasi yang benar kepada konsumen.
·      Penipuan didalam iklan terjadi karena :
1.  Pembuat iklan sengaja membelokkan informasi kepada publik sehingga informasi yang diperoleh adalah keliru.
2.    Media komunikasi menghasilkan konotasi dan pemahaman yang berbeda.
3.   Publik berada dalam posisi lemah berhadapan dengan informasi yang sengaja dibuat membingungkan.
Iklan dan Dimensi Etis
·  Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yg didasari pada informasi tentang keunggulan   suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
·       Fungsi Iklan:
-       Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
-       Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.
Persoalan Etis dalam Iklan
·       Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.
·       Iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional menjadikan manusia yang konsumtif.
·       Iklan merongrong rasa keadilan sosial dan memicu kesenjanggan sosial.
Prinsip-prinsip Etis dalam Iklan
·   Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
·      Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
·      Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan.
·      Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
C.      Privasi Konsumen
Privasi konsumen merupakan hak konsumen untuk memutuskan apa, pada siapa, dan berapa banyak informasi tentang diri konsumen yang boleh diungkapkan pada pihak lain atau perusahaan.
D.      Multimedia Etika Bisnis
  • Multimedia adalah penggunaan computer untuk menyajikan dan menggabungkan text, suara gambar dan animasi dengan dengan alat bantu dan koneksi ( tool dan internet link) sehingga pengguna dapat berinteraksi berkarya dan berkomunikasi dan multimedia juga diadopsi oleh dunia game. Multimedia digunakan pula di dunia pendidikan dan bisnis.
  • Di dalam dunia pendidikan multimedia digunakan sebagai bahan atau media pengajaran baik dalam kelas maupun sendiri sendiri. Didalam bisnis multimedia digunakan sebagai profil perusahaan, promosi bahkan sebagai kios informasi dan pelatihan.
  • Multimedia adalah Perpaduan antara teks, grafik, sound, animasi, dan video untuk menyampaikan pesan kepada publik.
  • Pada perkembangannya Multimedia dibagi atas dua jenis yaitu “Multimedia Linier” dan “Multimedia Interaktif. Multimedia Liner adalah jenis multimedia yang berjalan lurus. Multimedia jenis ini bisa diliat pada semua jenis film, Tutorial Vidio, dll. sedangkan Multimedia Interaktif adalah jenis multimedia interaksi, artinya ada interaksi antara media dengan pengguna media melalui bantuan komputer, mouse keaboard.
E.       Etika Produksi
Perlindungan terhadap Konsumen
  • Hak perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
  • Konsumen sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric information); Pemerintah harus mendikte pasar.
  • Masalah preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider), tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
  • Teori kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
F.       Pemanfaatan SDM
MSDM terdiri dari kata manajemen dan sumberdaya manusia. Manajemen adalah seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi :
  1. Men (manusia)
  2. Money (uang)
  3. Method (metode/ cara/ sistem)
  4. Materials (bahan)
  5. Machines (mesin)
  6. Market (pasar)
Jadi pemanfaatan SDM yaitu memanfaatkan sumberdaya manusia  secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur manusia merupakan salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi ilmu manajemen yang disebut MSDM yang merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang mengatur unsur manusi ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.
Cara memanfaatkan sumberdaya manusia yaitu dengan melakukan latihan kepada karyawan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap karyawan sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran program atau tujuan organisasi.  
G.      Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan. Termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)    Kejujuran
b)   Keterbukaan
c)    Loyalitas kepada perusahaan
d)   Konsisten kepada keputusan
e)    Dedikasi kepada stakeholder
f)    Kerjasama yang baik
g)   Disiplin
h)   Bertanggungjawab
H.      Hak-hak Pekerja
Hak-hak pekerja yang harus dipenuhi antara lain :
  1. Hak atas pekerjaan, kerja  merupakan HAM karena dgn hak atas hidup.
  2. Hak atas upah yang adil, sehingga tidak ada diskriminatif dalam pemberian upah.
  3. Hak untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media advokasi bagi pekerja.
  4. Hak untuk perlindungan keamanan dan kesehatan.
  5. Hak untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakuan secara sama.
  6. Hak atas rahasia pribadi.
  7. Hak atas kebebasan suara hati.
I.         Hubungan Saling Menguntungkan
Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu :
            1)    Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2)   Membuat buku pegangan karyawan.
3)   Sistem pengupahan yang profesional.
4)   Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5)   Menampung keluhan, saran dan kritik karyawan.
J.        Persepakatan Penggunaan Dana
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain. 

Whistle blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
  1. Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
  2. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
 Referensi : 
sulasmiyati.lecture.ub.ac.id/files/2014/.../etika-pemasaran-dan-produksi.p... 
https://andrihelmi.files.wordpress.com/.../pertemuan-8-9-etika-dalam-ms...

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif

A.      Pasar
Secara Sederhana
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Secara Luas (W.J. Stanton )
-          Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
-          Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan dan saat terjadinya harga keseimbangan
Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan atas:
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni
B.       Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-            Jumlah pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
-            Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
-            Setiap penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
-            Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
-            Setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit).
-            Sumber produksi bebas bergerak ke manapun.
-            Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).
Pasar Monopoli
-            Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan monopolistik.
-            Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja (penjual tunggal) bebas menentukan harga.
-            Penjual sebagai penentu harga (price setter) dan pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1.      Teknologi tinggi
2.      Modal tinggi
3.      Peraturan pemerintah / undang – undang
4.      Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
-          Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa penjual.
-          Masing-masing penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak sebesar pengaruh penjual monopolis.
-          Ada saling ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain
-          Untuk menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
-          Perusahaan oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
C.      Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
D.      Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan. 
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual. 
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan. 
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
E.       Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Referensi :