Pengertian SIM
1. Kumpulan prosedur yang
terorganisasi untuk
mencapai tujuan berdasarkan SOP, hardware( berupa peralatan produksi, computer,dll),
networking ( Berupa perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian.
2. SIM merupakan sebuah sistem
mesin pemakai yang terintegrasi yang menyediakan informasi untuk menunjang
operasi manajemen dan fungsi-fungsi pengambilan keputusan di dalam sebuah
organisasi. Sistem
tersebut memanfaatkan perangkat keras dan lunak komputer, dan prosedur-prosedur
manual; model-model untuk analisis, perencanaan, pengawasan, dan pengambilan
keputusan; dan suatu “database” (Gordon B.Davis dan Margareth H.Olson).
Sistem
Informasi Manajemen Perkebunan Teh adalah suatu konsep yang utuh mulai dari proses produksi, mengolah
hasil, pemasaran dan aktivitas lain. SIM perkebunan / agribisnis mencangkup
keseluruhan kegiatan input sampai dengan pemasarannya.
Sub Sistem
Agribisnis
a.
Kegiatan Utama
Terjadi kegiatan berurutan yaitu :
1. Pengadaan input
produksi
Tersedianya input
produksi berupa bahan baku yang di pengaruhi berbagai factor seperti macam
komoditi, luas lahan, tenaga kerja, modal, menejemen, iklim, kondisi setempat
dan factor social ekonomi produsennya.
Dalam perkebunan teh input
produksinya adalah :
·
Daun teh yang masih
muda yang menjadi
komuditas utama dalam proses produksi minuman.
·
Akar dari teh yang
digunakan sebagai furniture dalam berbagai bentuk
·
Ampas teh dari sisa
pemakaian, dapat dijadikan pupuk alami yang ramah lingkungan dan mudah larut dalam tanah
2. Kegiatan Produksi
Usaha Tani
Yang dimaksudkan disini
adalah tekhnik budidaya komuditas terkait yang dapat menentukan hasil yang baik
dalam pertaniaan. Melalui beberapa tahapan :
·
Pembukaan area
pertanian di daratan tinggi, yang subur, dan sejuk.
·
Penanaman yang meliputi ; pemilihan bibit,
penentuan waktu tanam, penetapan cara, susunan dan jarak tanam.
·
Perawatan, berupa peberantasan hama, pemangkasan
dan pemukukan yang tidak mengakibatkan efek samping pada teh.
·
Tahap panen yang membutuhkan keterampilan tenaga
kerja dalam memetik teh yang baik dan benar agar kualitas dan mutunya baik.
3. Pengolahan Hasil
Pengolahan merupakan
perlakuan terhadap hasil panen sejak dipanen sampai dikonsumsi. Berupa :
·
Perlakuan pasca panen
dengan cara :
o
Pelayuan dengan ditiriskan atau dijemur di
ruangan berangin lembut untuk mengurangi kelembaban.
o
Pememaran dengan memberikan sedikit tumbukan
pada keranjang atau digelindingkan dengan roda berat.
o
Oksidasi dengan membiarkan daun di ruangan tertutup sampai
warna daun menjadi lebih gelap.
o
Penghilangan Warna Hijau dengan pemanasan, enzim oksidatif
dihambat, tanpa merusak rasa teh.
·
Pengelolaan Primer
o
Pembentukan dengan penggulungan untuk mendapatkan
bentuk lajur yang ergonomic.
o
Pengeringan menjelang penjualan dengan
pemanggangan tidak terlampau kering atau hangus.
·
Pengelolaan sekunder
o
Pemeliharaan ,
hal ini tidak selalu dilakukan tetapi ada beberapa teh yang memerlukan
fermentasi atau penambahan perisa dari pabrik dengan menyemprotkan aroma dan
rasa.
4. Pemasaran
Ini merupakan peran
penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat atau konsumen terhadap
produk yang telah dibuat.
o
Memerikan
informasi tentang produk yang telah dibuat melalui media social, tv, pameran
makanan, dan menjadi sponsor di sebuah event.
o
Memberikan
informasi manfaat, pengetahuan dan kebaikan dari produk yang telah dibuat
kepada masyarakat luas.
o
Meningkatkan
kerjasama dengan negara - negara luar, memasuki pasar dari negara tersebut, dan
memberikan dispensasi mengenai pemberlakuan standar produk, khusus untuk negara
Inggris dan Amerika Serikat
o
Transparan
terhadap pembatasan tariff dan non-tarif dalam melakukan eksport. Berupa informasi
kebutuhan dan preferensi konsumen
b.
Kegiatan Pendukung
Kegiatan yang mempengaruhi keberhasilan suatu agribisnis
·
Kegiatan penelitian dan pengembangan
Kegiatan ini ditujukan
untuk penelitian mesin atau tekhnologi baru, berupa; bibit unggul, metode baru,
dan alat bantu. Juga terhadap pengembangan informasi pasar, keuangan, dan perubahan
segmen pasar yang dituju perusahaan.
·
Kegiatan pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan
Kegiatan ini untuk
meningkatkan kemampuan karyawan/buruh, operator, menejemen, dan sumber daya
manusia.
·
Kegiatan sarana dan prasarana public
Kegiatan dalam
memperhatikan keadaan listrik, jalan, air, dan telekomunikasi ataupun fasilitas
produksi.
·
Kegiatan kebijakan pemerintah
Undang-undang dan peraturan, pemberian
izin, peraturan perpajakan kegiatan-kegiatan penunjang dapat dilaksankan oleh Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) atau pihak swasta.