PERAN - PERAN MANAJEMEN
Setiap perusahaan memiliki manajemen yang memegang berbagai peranan penting yang menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk diwujudkan bersama. Ada banyak peran yang harus dimainkan / diperankan para manajer secara seimbang sehingga diperlukan orang-orang yang tepat untuk menjalankan peran-peran tersebut.
Manajemen yang baik haruslah berperan sesuai dengan situasi dan kondisi pada perusahaan atau organisasi. Menajemen yang tidak bisa menjalankan peran sesuai tuntutan perusahaan dapat membawa kegagalan.
Berikut ini adalah Peranan Manajemen yang harus diperankan para Manajer :
1. Peran Interpersonal
Yaitu hubungan antara manajer dengan orang yang
ada di sekelilingnya, meliputi ;
-
Figurehead / Pemimpin Simbol : Sebagai simbol
dalam acara-acara perusahaan.
-
Leader / Pemimpin : Menjadi pemimpin yag memberi
motivasi para karyawan / bawahan serta mengatasi permasalahan yang muncul.
-
Liaison / Penghubung : Menjadi penghubung dengan
pihak internal maupun eksternal.
Adalah peran dalam mengatur informasi yang
dimiliki baik yang berasal dari dalam maupun luar organisasi, meliputi ;
-
Monitor / Pemantau : Mengawasi, memantau,
mengikuti, mengumpulkan dan merekam kejadian atau peristiwa yang terjadi baik
didapat secara langsung maupun tidak langsung.
-
Disseminator / Penyebar : Menyebar informasi
yang didapat kepada para orang-orang dalam organisasi.
-
Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang
dipimpinnya kepada pihak luar.
Adalah peran dalam membuat keputusan baik yang
ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi ;
-
Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan
kreasi yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja unit kerja.
-
Disturbance Handler / Penyelesai Permasalahan :
Mencari jalan keluar dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul.
-
Resource Allicator / Pengalokasi Sumber Daya :
Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta besar sumber dayanya.
-
Negotiator / Negosiator : Melakukan negosiasi
dengan pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.
Sumber :
Ibu Yunni Yuniawaty
No comments:
Post a Comment