Wednesday, November 20, 2013

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1.       Efisiensi  Perusahaan Koperasi
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1)   Manfaat ekonomi langsung (MEL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2)   Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat Efisiensi Biaya Pelayanan BU ke anggota
(TEBP)       = Realisasi Biaya pelayanan
         Anggaran biaya pelayanan

Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota

2.      Tingkat Efisiensi Biaya Usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
           Anggaran biaya usaha

Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2.       Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK =      Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL

Jika EvK >1, berarti efektif
3.       Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK   = SHUk x 100 %
[(1) Modal koperasi menghasilkan SHU]
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
[(2) Modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota]
4.       Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
1)      Neraca
2)      perhitungan hasil usaha (income statement)
3)      Laporan arus kas (cash flow)
4)      catatan atas laporan keuangan
5)      Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.


No comments:

Post a Comment